3. LM3 MODEL

APRESIASI LM3 MODEL TAHUN 2009 Sumber Berita : Sekretariat


Program pemberdayaan dan pengembangan usaha agribisnis Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) bertujuan untuk memberdayakan lembaga keagamaan seperti Pondok Pesantren, Paroki, Seminari, Vihara, Pasraman, Subak, dalam pengembangan usaha agribisnis di pedesaan.  Program ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas agribisnis perdesaan sebagai upaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran masyarakat di perdesaan.

Pengembangan LM3 model dimaksudkan untuk memberikan contoh kelembagaan LM3 unggulan sebagai kelembagaan teladan dalam pengembangan LM3 yang ideal yang juga mampu menumbuhkan motivasi bagi tumbuh dan berkembangnya lembaga-lembaga mandiri yang mengakar di masyarakat lainnya menjadi lembaga usaha agribisnis.

Selanjutnya, LM3 Model diharapkan mampu berperan sebagai Pusat Informasi dan Pembelajaran dalam pengembangan agribisnis (Centre of excelence) bagi LM3 lainnya dan masyarakat sekitar
Apresiasi LM3 Model yang akan digelar di Sulawesi Selatan merupakan ajang pertemuan antara pemimpin/pengelola LM3 Model dengan pihak-pihak terkait untuk menumbuhkan motivasi bagi tumbuh dan berkembangnya lembaga-lembaga mandiri yang mengakar di masyarakat lainnya menjadi lembaga usaha agribisnis yang mampu berperan sebagai Pusat Informasi dan Pembelajaran dalam pengembangan agribisnis.

Adapun tujuan dari apresiasi ini adalah (1) mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengembangan agribisnis LM3 (tahun 2006 – 2008); (2) menumbuhkan inspirasi pengembangan fungsi LM3 sebagai centre of excellence; (3) membangun jejaring kerja sama dan kemitraan baik inter dan antar LM3 Model; (4)  seleksi LM3 Model Tahun 2009.

Kegiatan apresiasi LM3 Model dilaksankan di  Hotel Singgasana, Makasar Sulawesi Selatan, pada tanggal 20-22 November 2009.  Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 38 LM3 Model Seluruh  Indonesia.

Kegiatan utama dalam kegiatan ini adalah (1) kebijakan Pengembangan  LM3 Model; (2)  evaluasi dan Apresiasi LM3 Model tahun 2006 -2008, dimulai dengan beberapa tayangan video dan tulisan kondisi  beberapa LM3 Model; (3)  Dialog ungkapan pengalaman ‘Implementasi Pengembangan LM3 Model’, oleh beberapa wakil LM3 Model  dari  PP Darul Fallah – Bogor;  PP Pabelan – Magelang;   PP Al Ittifaq – Bandung;  PP Darul Istiqomah – Malino;  PP Assidiqiyah – Jakarta;  Subak Wangabaya Wetan – Bali dan  Gereja Kamanga – Menado.

Rumusan hasil apresiasi LM3 adalah sebagai berikut: (1) Salah satu upaya pokok pembangunan pertanian diimplementasikan melalui pengembangan agribisnis yang diharapkan memberikan dampak positif bagi penyediaan lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan dan pengentasan kemiskinan, (2) Keberhasilan pengembangan agribisnis dapat dicapai dengan menerapkan 5 prinsip agribisnis, yaitu: (a) dimulai dari permintaan pasar dengan memperhatikan aspek kuantitas, kualitas dan kontinuitas produk; (b) produk harus menguntungkan (profitable) dan dapat dibandingkan dengan produk lain (comparable); (c) dapat menjaga kepercayaan (trust) dalam jangka panjang dengan selalu berorientasi pada kepuasan konsumen; (d) dapat membangun daya saing (keuntungan kompetitif) dan kemandirian, baik lokal, regional ataupun global; serta (e) dapat menjaga komitmen pada kontrak usaha yang telah dijalin, (3) Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) memiliki potensi untuk menjadi salah satu agen pembangunan pertanian bagi masyarakat di sekitarnya yang dapat memberikan manfaat berganda (multiplier effect) pada penyediaan lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan dan pengen-tasan kemiskinan. Oleh karena itu dalam rangka mendukung percepatan/akselerasi penyediaan lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan dan pengentasan kemiskinan, maka pemberdayaan (penumbuhan dan pengembangan) LM3 menjadi salah satu upaya yang cukup strategis untuk dilakukan, (4)  Dalam rangka pemberdayaan LM3 ke arah LM3 Model dan Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), maka diperlukan serangkaian kegiatan yang sistematis dengan strategi yang tepat.  Disamping itu diperlukan adanya dukungan Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan LM3 Model yang mampu memberikan tuntunan bagi pelaksanaan pemberdayaan LM3, (5) Berdasarkan serangkaian ungkapan pengalaman dan curah pendapat dari para Pengelola LM3 Model dalam menjalani dan mengembangkan agribisnisnya selama ini, maka dapat dirumuskan berbagai upaya yang masih perlu dilakukan, yaitu: (a)  Standarisasi akreditasi setiap LM3 sesuai kondisinya masing-masing; (b) Pengklasteran LM3, yang dapat dilakukan menurut kelas (tingkatan) atau spesifikasi usahanya; (c) Pengaturan tugas, kewenangan dan peran antara LM3 model dengan Asosiasi LM3 agar tidak saling tumpang tindih (overlapping); (d) Peningkatan keterlibatan LM3 Model dan Asosiasi LM3 dalam penumbuhan dan pengembangan LM3, misalnya dengan: (a) menjadi lokasi pelatihan bagi pengelola calon LM3 atau LM3 pemula dan pihak-pihak lain yang memerlukannya; menjadi salah satu referensi atau rekomendator dalam verifikasi dan penetapan LM3 baru; (b)  Peningkatan jejaring komunikasi dan kerjasama agribisnis antar LM3 dalam rangka pembelajaran sesama LM3 (dari, oleh dan untuk LM3); (c)   Peningkatan motivasi usaha dan ilmu agribisnis oleh LM3 kepada sesama LM3 dan masyarakat sekitarnya (umat) melalui pendekatan spiritual disamping pendekatan teknis; (d)  Peningkatan upaya kerjasama oleh LM3 dengan berbagai pihak, baik pemda, swasta atau masyarakat luas. (e)  Peningkatan komitmen dan empati LM3 untuk menjalankan amanat sebagai mitra pemerintah (Deptan) dalam pelaksanaan pembangunan pertanian dan pemberdayaan umat di sekitarnya. Prinsip bisnis harus tetap ditegakkan oleh LM3 dalam menjalankan usaha agribisnisnya agar dapat bertahan dan berkembang agar dapat menjadi teladan dan media pemberdayaan bagi umat di sekitarnya. (f)   Pencatatan, pendokumentasian dan pengarsipan kegiatan dan data usaha agribisnis yang dilakukan LM3 untuk dapat menjelaskan manfaat dan dampak  LM3 secara lebih terukur/kongkrit. (g)  Fasilitasi bantuan pada LM3 oleh Deptan dalam rangka penguatan LM3 menjadi “Pusat Informasi dan Pembelajaran Agribisnis” dan P4S. Paket fasilitasi bantuan perlu dibedakan antara LM3 Model dengan LM3 Non-Model (pemula).

Agar hasil apresiasi ini dapat bermanfaat baik bagi pemerintah sebagai pembina maupun LM3 Model sebagai pelaku agribisnis dalam melakukan pembinaan terhadap petani di sekitar LM3, maka sebagai rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah (1)  Penyempurnaan Pedoman Penumbuhan dan Pengem-bangan LM3 Model,  (2) Penyusunan dan penyebarluasan/diseminasi database dan buku profil seluruh LM3 sebagai media untuk menjalin komunikasi/silaturahmi, menciptakan dan mengembangkan jejaring kerjasama antar sesama LM3 serta media promosi kepada berbagai pihak terkait, (3)  Penyusunan/ pembagian tugas, peran, kewenangan dan pengaturan tata hubungan kerja antara Asosiasi LM3 dengan LM3 Model, (4)  Peningkatan fungsi dan peran Asosiasi LM3/LM3 Model dalam penumbuhan dan pengembangan LM3 menjadi LM3 Model. (Sekretariat LM3 Departemen Pertanian)


kunjungi juga Web Anjar Irawan yang lainnya :

1. Informasi Kehidupan Masyarakat : anjarsmanurulhuda.blogspot.com

2. Dunia Musik / Seni :
anjarirawan72.blogspot.com


3. Dunia Wirausaha :

kelompokwirausaha.blogspot.com